Product

Tabungan

Our Product

Tabungan

Tabungan adalah simpanan pihak ketiga bukan Bank maupun Bank lain di PT. Bank Perkreditan Rakyat Maha Bhoga Marga. Penarikan tabungan dapat dilakukan menurut syarat – syarat yang telah ditentukan

Syarat Pembukaan Tabungan Harian :

  • Calon nasabah mengisi Formulir Pembukaan Tabungan.
  • Menyerahkan formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan copy KTP yang masih berlaku.
  • Menyerahkan uang minimal Rp. 20.000,.
  • Bank mencetak buku tabungan nasabah.
  • Nasabah menerima buku tabungan dengan sebelumnya menandatangani tanda terima penyerahan buku tabungan.

Our Product

Tabungan Primabhoga

Tabungan Primabhoga adalah tabungan rutin dengan nominal sama setiap bulannya, selama jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak penabung. Penarikan tabungan hanya dapat dilakukan ketika jangka waktu telah selesai.

Syarat Pembukaan Tabungan Primabhoga :

  • Calon nasabah mengisi Formulir Pembukaan Tabungan Primabhoga.
  • Menyerahkan formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan copy KTP yang masih berlaku.
  • Menyerahkan uang minimal Rp. 100.000,.
  • Bank mencetak bilyet primabhoga nasabah.
  • Nasabah menerima bilyet dengan sebelumnya menandatangani tanda terima penyerahan bilyet primabhoga.
  • Jangka Waktu Tabungan Primabhoga minimal 1 (satu) tahun.

Our Product

Deposito

Deposito adalah simpanan yang bunganya ditentukan atau sama dengan bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penarikan Deposito hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, sesuai perjanjian antara penyimpan/deposan dengan PT. BPR. Maha Bhoga Marga.

Syarat Pembukaan Deposito :

  • Calon nasabah mengisi Formulir Pembukaan Deposito.
  • Menyerahkan formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan copy KTP yang masih berlaku.
  • Menyerahkan uang minimal Rp. 1.000.000,.
  • Bank mencetak bilyet deposito nasabah.
  • Nasabah menerima bilyet dengan sebelumnya menandatangani tanda terima penyerahan bilyet deposito.
  • Jangka Waktu minimal 1 (satu) bulan.

Deposito

Our Product

Kredit

Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

Syarat Pembukaan Deposito :

  • Calon debitur mengisi formulir permohonan kredit.
  • Formulir yang telah terisi diserahkan ke petugas bank bagian kredit, dilengkapi dokumen sesuai dengan agunan calon debitur.
  • Setelah lengkap dilakukan pengecekan informasi debitur.
  • Petugas bank melakukan survey kepada calon debitur.
  • Petugas bank melakukan analisa terhadap permohonan kredit calon debitur.
  • Bagian kredit melakukan komite bersama dewan direksi.
  • Petugas bank menghubungi calon debitur untuk memberitahukan layak atau tidak permohonan kredit di realisasikan.
  • Ada 3(tiga) agunan yang diperbolehkan dalam pengajuan kredit yaitu : Agunan Tanah, Agunan Kendaraan dan Agunan Surat Berharga.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk tiap agunan :

Agunan Tanah :

  1. Asli Sertifikat Tanah
  2. Asli Akta Jual Beli (jika ada )
  3. PPT dan SPT PBB terakhir
  4. Denah Lokasi Debitur
  5. Foto Agunan
  6. KTP Suami/Istri Pemohon
  7. KTP Suami/Istri Pemilik Sertifikat
  8. KK Pemohon
  9. KK a.n. Pemilik Sertifikat
  10. IMB (jika ada)

Agunan Kendaraan :

  1. BPKB Asli
  2. Fotocopy STNK
  3. Fotocopy KTP Suami/Istri Pemohon
  4. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon

Agunan Surat Berharga :

  1. Asli Bilyet Deposito dan Tab. Program

What Client Says

Best Feedback From Clients

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud xercitation ullamco dolore.

Jemima Altonica
Jemima Altonica

Client

One of the best BPR in Bali. Good, friendly and fast service.

Kristina Berry
Kristina Berry

Client

Melayani dengan ketulusan hati dan sukacita.

Rubyana Charoline
Rubyana Charoline

Client

Pelayanan ramah, terpercaya BPR MBM mantap!!

Agunan Tanah :