Product

Our Product

Kredit

Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

Syarat Pembukaan Kredit :

  • Calon debitur mengisi formulir permohonan kredit.
  • Formulir yang telah terisi diserahkan ke petugas bank bagian kredit, dilengkapi dokumen sesuai dengan agunan calon debitur.
  • Setelah lengkap dilakukan pengecekan informasi debitur.
  • Petugas bank melakukan survey kepada calon debitur.
  • Petugas bank melakukan analisa terhadap permohonan kredit calon debitur.
  • Bagian kredit melakukan komite bersama dewan direksi.
  • Petugas bank menghubungi calon debitur untuk memberitahukan layak atau tidak permohonan kredit di realisasikan.
  • Ada 3(tiga) agunan yang diperbolehkan dalam pengajuan kredit yaitu : Agunan Tanah, Agunan Kendaraan dan Agunan Surat Berharga.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk tiap agunan :

Agunan Tanah :

  1. Asli Sertifikat Tanah
  2. Asli Akta Jual Beli (jika ada )
  3. PPT dan SPT PBB terakhir
  4. Denah Lokasi Debitur
  5. Foto Agunan
  6. KTP Suami/Istri Pemohon
  7. KTP Suami/Istri Pemilik Sertifikat
  8. KK Pemohon
  9. KK a.n. Pemilik Sertifikat
  10. IMB (jika ada)

Agunan Kendaraan :

  1. BPKB Asli
  2. Fotocopy STNK
  3. Fotocopy KTP Suami/Istri Pemohon
  4. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon

Agunan Surat Berharga :

  1. Asli Bilyet Deposito dan Tab. Program

What Client Says

Best Feedback From Clients

Berikut beberapa feedback yang diajukan oleh clients kami.

Jemima Altonica
Jemima Altonica

Client

One of the best BPR in Bali. Good, friendly and fast service.

Kristina Berry
Kristina Berry

Client

Melayani dengan ketulusan hati dan sukacita.

Rubyana Charoline
Rubyana Charoline

Client

Pelayanan ramah, terpercaya BPR MBM mantap!!