Tabungan adalah simpanan pihak ketiga bukan Bank maupun Bank lain di PT. Bank Perkreditan Rakyat Maha Bhoga Marga. Pembukaan tabungan dapat dilakukan menurut syarat – syarat yang telah ditentukan
Menyerahkan formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan copy KTP yang masih berlaku.
Menyerahkan uang minimal Rp. 20.000,.
Bank mencetak buku tabungan nasabah.
Nasabah menerima buku tabungan dengan sebelumnya menandatangani tanda terima penyerahan buku tabungan.
Tabungan Primabhoga
Tabungan Primabhoga adalah tabungan rutin dengan nominal sama setiap bulannya, selama jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak penabung. Penarikan tabungan hanya dapat dilakukan ketika jangka waktu telah selesai.